UNTUK MEMENUHI TUGAS
KARYA TULIS ILMIAH
ILMU SOSIAl DASAR
Disusun
oleh :
Nama: Ahmad Pradipta
NPM : 30414591
Kelas : 2ID13
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA BEKASI
2015
KATA PENGANTAR
Pertama
– tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
segala nikmat dan rahmatnya karena diberi kesehatan sehingga masih diberi
kesempatan untuk menyelesaikan tugas karya ilmiah yang berjudul “Pelapisan
Sosial, Kesamaan Derajat, Masyarakat Pedesaan, dan Masyarakat Perkotaan”. Dalam
penulisan karya tulis ilmiah ini, penulis mengucapkan terima kasih sebesar –
besarnya kepada Bpk. Junaedi Abdillah selaku dosen Ilmu Sosial Dasar serta
pihak-pihak yang telah membantu penulis untuk menyelesaikan karya tulis ilmiah
ini.
Semoga karya tulis
ilmiah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Laporan yang telah
disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
Harapan yang diinginkan oleh penyusunan dari makalah
ini adalah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini bermanfaat baik untuk
pribadi, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakannya lagi, sebagai
tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
Bekasi,
Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………….... i
KATA PENGANTAR ……………………………………….. ii
DAFTAR ISI ………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ……………………………
1.2
Rumusan Masalah………………………….
1.3 Tujuan
Penulisan……………………………
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pelapisan
Sosial ………………………
2.1.1
Penyebab Terjadinya Pelapisan Sosial………….
2.1.2 Teori Tentang Pelapisan Sosial…………..
2.2 Kesamaan
Derajat ……………….....
2.2.1
Pasal-Pasal
didalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak…………
2.3 Elite dan Massa …………………..
2.3.1
Ciri-Ciri Massa………………
2.4 Masyarakat
Perkotaan…………………
2.5
Hubungan Desa dan Kota ……………..
2.6 Aspek
Positif dan Aspek Negatif ………….
2.7 Masyarakat
Pedesaan ……………….
2.8 Perbedaan
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan ……………..
BAB III ANALISIS
1.
Teori Kompetensi …………………………..
BAB IV PENUTUP
1.
Kesimpulan …..………………….……..…
2.
Saran ……………………………………….
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah
negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara
benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan
dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Negara Kepulauan). Dengan terdiri
dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan
populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara
berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim
terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Indonesia pula
merupakan salah satu negara yang memiliki berbagai macam suku, adat istiadat,
dan kebudayaan terbanyak di dunia.
Negara Indonesia juga memiliki berbagai macam suku,
budaya, dan adat istiadat hampir di setiap daerah yang berbeda-beda. Oleh karena
itu, tidak heran saat ini banyak sekali pengelompokan atau pembedaan para
anggota masyarakat yang secara vertikal (bertingkat) atau bisa disebut dengan
pelapisan sosial. Pelapisan sosial tersebut bisa terjadi dengan sendirinya
maupun terjadi dengan sengaja terlebih lagi di era globalisasi ini maka, tidak
heran kita sering jumpai di sekitar kita kejadian semacam ini. Pelapisan sosial
ini terdiri dari kelas atas, kelas bawah, kelas menengah, dan kelas menengah ke
bawah.
Contoh pelapisan sosial di masyarakat adalah dengan
harga handphone saat ini yang dimana handphone tersebut memiliki berbagai macam
harga yang dimulai dari harga paling mahal, cukup mahal, dan harga murah
sekalipun. Bagi seseorang yang masuk dalam kelas atas pasti sangat mudah untuk
membeli handphone dengan harga paling mahal sekalipun, sedangkan untuk kelas
bawah, kelas menengah, dan kelas menengah kebawah pasti masih berpikir ulang
untuk membeli handphone dengan harga selangit itu.
2.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa definisi dari pelapisan
sosial?
2.
Sebutkan apa saja yang menyebabkan
terjadinya pelapisan sosial?
3.
Sebutkan teori tentang pelapisan
sosial!
4. Apa definisi dari kesamaan derajat?
5. Sebutkan dan jelaskan pasal-pasal
didalam UUD 45 tentang persamaan hak!
6. Jelaskan apa itu elite dan massa!
7. Sebutkan ciri-ciri massa!
8. Apa definisi dari masyarakat perkotaan?
9. Apa hubungan desa dan kota?
10. Sebutkan dampak dari aspek positif dan
aspek negatifnya!
11. Apa definisi dari masyarakat pedesaan?
12. Apa perbedaan dari masyarakat pedesaan
dan masyarakat perkotaan?
2.3 Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui definisi dari
pelapisan sosial.
2. Untuk mengetahui apa saja penyebab
terjadinya pelapisan sosial.
3. Untuk mengetahui teori tentang
pelapisan sosial.
4. Untuk mengetahui definisi dari kesamaan
derajat.
5. Untuk mengetahui pasal-pasal didalam
UUD 45 tentang persamaan hak.
6.
Untuk mengetahui apa itu elite dan
massa.
7. Untuk mengetahui ciri-ciri dari massa.
8. Untuk mengetahui definisi dari
masyarakat pedesaan.
9. Untuk mengetahui hubungan desa dan
kota.
10. Untuk mengetahui aspek positif dan aspek
negatifnya.
11. Untuk mengetahui definisi dari masyarakat
pedesaan.
12. Untuk mengetahui perbedaan masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A.
Sorokinbahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Boumanmenggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah standjuga dipakai oleh Max Weber.
2.1.1 Penyebab Terjadinya Pelapisan Sosial
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
2.1.2 Teori Tentang Pelapisan Sosial
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di
sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan
dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan
bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite
dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada
orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The
Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi
menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
2.2 Definisi Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat
penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu
berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki
kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
2.2.1 Pasal-Pasal Didalam UUD 45 Tentang Persamaan
Hak
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan
memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
2.3 Definisi Elite dan Massa
Elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t
etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti
mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
2.3.1
Ciri-Ciri Massa
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok
yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
2.4 Definisi Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan
2.5 Hubungan Desa dan Kota
Berikut ini
beberapa hubungan desa dan kota, antara lain:
a. Masyarakat tersebut bukanlah 2
komunitas yg berbeda.
b. Bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f. Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g. Mereka kelompok para penganggur di desa.
b. Bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f. Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g. Mereka kelompok para penganggur di desa.
2.6 Aspek Positif dan Aspek Negatif
- Konflik
( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
-
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
-
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
-
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
2.7 Definisi Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri (Sutardjo),
atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik
dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain (Bintaro). Desa
merupakan daerah dengan jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa (Paul H.
Landis).
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
1.
Kehidupan didesa masyarakatnya masih
memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
2.
Warga pedesaan lebih condong saling
tolong-menolong tidak hidup individualisme.
3.
Warga pedesaan mayoritas memiliki
pekerjaan sebagai petani.
4.
Fasilitas-fasilitas masih sulit
ditemukan di pedesaan.
5.
Warganya masih sulit untuk menerima
hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.
2.8 Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota.
Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan
dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap
masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah
tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas
saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara
universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat.
Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu,
ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya
interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada
kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat
diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta
dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi
perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal
lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas,
kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas
sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran
kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
BAB
III
ANALISIS
3.3 Teori Kompetensi
Dari penjelasan
pada bab diatas dapat kita ketahui bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan atau
pengelompokkan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat), pelapisan
sosial terjadi dengan sendirinya, maupun terjadi dengan sengaja. Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umum yang bersifat timbal balik. Dalam bermasyarakat pula dibagi
menjadi dua bagian, yakni: masyarakat pedesaan, dan masyarakat perkotaan
Di era
globalisasi ini kita tidak sadar bahwa kita pula telah memasuki era pelapisan
sosial dimana ada pihak yang masuk dalam kelas atas, kelas bawah, kelas menengah,
dan kelas menengah kebawah. Namun, walau adanya pelapisan masyarakat kita
sebagai manusia yang berakal pasti memiliki kesamaan derajat yang dimana kita
semua menginginkan proses timbal balik yang saling menguntungkan satu sama
lain. Oleh karena itu, kita bebas memilih jalan kita sendiri yang dimana bagus
untuk diri sendiri maupun orang lain.
BAB
IV
PENUTUP
4.4 Kesimpulan
Dari analisis
pada bab sebelumnya dapat kita simpulkan bahwa ada beberapa faktor yang
mempengaruhi terjadinya pelapisan sosial yakti terjadi dengan sengaja maupun
terjadi dengan sendirinya. Dalam pelapisan sosial juga terjadi beberapa
tingkatan yaitu kelas atas, kelas bawah, kelas menengah, dan kelas menengah
kebawah.
Di era
globalisasi ini juga kita memasuki era kesamaan derajat yang dimana kita kita
memiliki sifat yang saling timbal balik bagi masyarakat umum, maksudnya adalah
dimana tiap manusia memiliki hak dan kewajiban baik bagi masyarakat sekitar
maupun bagi pemerintah dan negara.
4.4.1
Saran
Dari kesimpulan
dan penjelasan dari bab sebelumnya dapat kita ambil sebagai saran adalah dimana
di era globalisasi ini jadilah diri kita sendiri dan harus bangga dengan apa
yang kita punya sekarang, janganlah engkau melihat orang yang memiliki harta
atau kekayaan yang tidak dimiliki anda namun lihatlah kebawah karena betapa
beruntungnya kita dengan apa yang kita miliki dibandingkan dengan orang yang
dibawah kita.
DAFTAR
PUSTAKA