Pengertian Demokrasi
Istilah “Demokrasi”
berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke – 5 SM.
Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang
berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti istilah ini telah
berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad
ke – 18 bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata
“Demokrasi” berasal dari dua kata,
yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos / cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu
politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut – sebut
sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
·
Pengertian menurut para ahli
-
Arisoteles: Definisi
demokrasi
Pengertian demokrasi adalah sebagai
kebebasan, atau prinsip dari demokrasi adalah kebebasan karena hanya lewat
kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Aristoteles
mengatakan bahwa ada dalam , setiap orang atau individu sebagai warga
negara itu seimbang dalam jumlah yaitu 1 dan 1 dan tidak dilihat dari nilai
dari 1 orang tersebut. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas
memilih cara hidupnya sama saja dengan budak.
-
Menurut Henry B. Mayo: Pengertian
Demokrasi
Dalam Sistem Politik Demokratis,
kebijakan umum yang diambil oleh suatu pemerintahan ditetapkan oleh mayoritas
wakil-wakil rakyat (DPR di Indonesia) yang diawasi secara efektif oleh rakyat.
Penentuan kebijakan juga harus menjunjung tinggi kebebasan berpolitik.
-
Kranemburg:
Pengertian Demokrasi
Kraneburg mengartikan demokrasi
sesuai dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
-
Koentjoro Poerbopranoto: Definisi
Demokrasi
Dia mengatakan bahwa demokrasi
adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam
pemerintahan negara.
- Pengertian Demokrasi menurut Prof. Mr. Muhammad Yamin
Demokrasi merupakan dasar pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah atau mengatur dipegang secara sah, melainkan oleh segala anggota masyarakat.
Demokrasi merupakan dasar pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah atau mengatur dipegang secara sah, melainkan oleh segala anggota masyarakat.
Konsep
Demokrasi
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi
berasal bahasa Yunani yaitu “demos”
yang artinya rakyat dan “kratos” yang
berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi pertama kali
diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu
pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada ditangan orang banyak
(rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg yang mendefinisikan
demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh
rakyat.
Bentuk
Demokrasi
Secara
umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu, demokrasi langsung dan demokrasi
tidak langsung (Perwakilan). Berikut penjelasan tentang dua hal tersebut,
sebagai berikut :
- Demokrasi
Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu
bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih
suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap keadaan
politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena umumnya
suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat kedalam satu
forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi
dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk
mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi didalam negara.
- Demokrasi
Tidak Langsung (Perwakilan)
Demokrasi ini merupakan demokrasi
yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan
pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat
Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
1. Sistem
Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki
peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang
dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan
pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara
langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto
keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan
cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya
pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Negara yang menganut sistem
pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang,Belanda, Malaysia, Singapura dan
sebagainya.
2. Sistem Presidensiil,
di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan
seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam
presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam
sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
3.
Sistem Pemerintahan Diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan
diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau
kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara
dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur
hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya
sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
4.
Sistem
Pemerintahan Semipresidensial
Sistem ini adalah sistem
pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan presidensial dan
parlementer. Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif
(Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini presiden dipilih oleh rakyat sehingga
memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama – sama
dengan perdana menteri. Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.
5.
Sistem
Pemerintahan Liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Dalam masyarakat modern, Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi,
hal ini dikarenakan keduanya sama – sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Sumber :
1 komentar:
Nice Info Jangan Lupa Kunjungi :
Replyhttp://sewaproyektordisurabaya.blogspot.co.id/
Posting Komentar