Konsep Dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara

Pengertian Demokrasi 
Istilah “Demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke – 5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke – 18 bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
            Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos / cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut – sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
·         Pengertian menurut para ahli
-       Arisoteles: Definisi demokrasi  
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, atau prinsip dari demokrasi adalah kebebasan karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Aristoteles mengatakan bahwa ada dalam , setiap orang atau individu sebagai warga negara itu seimbang dalam jumlah yaitu 1 dan 1 dan tidak dilihat dari nilai dari 1 orang tersebut. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja dengan budak.

-       Menurut Henry B. Mayo: Pengertian Demokrasi
Dalam Sistem Politik Demokratis, kebijakan umum yang diambil oleh suatu pemerintahan ditetapkan oleh mayoritas wakil-wakil rakyat (DPR di Indonesia) yang diawasi secara efektif oleh rakyat. Penentuan kebijakan juga harus menjunjung tinggi kebebasan berpolitik.

-       Kranemburg: Pengertian Demokrasi 
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.

-       Koentjoro Poerbopranoto: Definisi Demokrasi
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.

-       Pengertian Demokrasi menurut Prof. Mr. Muhammad Yamin 
Demokrasi merupakan dasar pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah atau mengatur dipegang secara sah, melainkan oleh segala anggota masyarakat.

Konsep Demokrasi
            Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal bahasa Yunani yaitu “demos” yang artinya rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada ditangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg yang mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.
Bentuk Demokrasi
            Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu, demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (Perwakilan). Berikut penjelasan tentang dua hal tersebut, sebagai berikut :
-       Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena umumnya suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat kedalam satu forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi didalam negara.
-       Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
Demokrasi ini merupakan demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
1.      Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang,Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
2.      Sistem Presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
3.      Sistem Pemerintahan Diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
4.      Sistem Pemerintahan Semipresidensial
Sistem ini adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama – sama dengan perdana menteri. Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.
5.      Sistem Pemerintahan Liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Dalam masyarakat modern, Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama – sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.

Sumber :

1 komentar:

Nice Info Jangan Lupa Kunjungi :
http://sewaproyektordisurabaya.blogspot.co.id/

Reply

Posting Komentar