1.
Konsultan Engineering
Konsultan Engineer
merupakan suatu teknik industri yaitu sebuah teknik pembentukan dari seluruh
jurusan teknik menjadi kesatuan yang jika di babagi menjadi, 3 kelompok besar
perusahaan. dari ketiganya termaksud dalam kategori perusahaan jasa. Pada
bidang ini dikenal istilah consultant
design (konsultan perencana), contractor
(kontraktor atau pelaksana), supervison consultant
atau construction management consultant
(konsultan pengawas atau konsultan manajemen konstruksi).
Konsultan perencana merupakan mitra dari klien atau owner ketika
si klien atau owner ingin membuat suatu bangunan sipil atau prasarana fisik
(gedung, pabrik, gudang, jalan, jembatan, dll). Perencana dapat membantu
kliennya dalam mendesign suatu bangunan sesuai dengan yang diinginkannya. Keinginan
di sini maksudnya mulai dari segala aspek yang berhubungan dengan hal-hal
teknis sampai pada budget estimasinya.
Jadi, intinya kerja di konsultan itu sama saja berusaha untuk memuaskan
sesorang dengan tujuan org tsb kembali lagi kepada konsultan tsb dengan memberi
pekerjaan lainnya. Jadi boleh dibilang ada sedikit hal yg berhubungan dengan “service to the consument”, karena bidang
pekerjaannya berhubungan dengan teknik makanya perusahaan sering disebut juga consulting engineer.
Konsultan perencana sering juga melakukan
pekerjaan pengawasan terhadap proyek yang sedang dilaksanakan oleh kontraktor
apabila klien atau owner berkenan dan menunjuk. Dengan begitu, konsultan
betul-betul melakukan pekerjaan yang namanya konsultasi secara penuh. Karena
pekerjaan tidak hanya terbatas pada proyek yang belum jalan saja tetapi
bertanggung jawab penuh terhadap keseluruhan proyek. Dan yang lebih penting
,walaupun memang produk nyata dari konsultan adalah gambar kerja di lapangan
tapi yang paling penting adalah advise yang diberikan untuk klien terhadap
konsep-konsep design yang ingin dilakukan. Masalah sekadar gambar dan
perhitungan itu memang sudah merupakan kewajiban dari konsultan. Bahkan untuk
hal-hal kecil seperti bangunan-bangunan pendukung, kontraktor dapat saja melakukan
design lalu konsultan tinggal menyetujuinya saja apabila semua persyaratan
design tidak ada masalah.
2.
Prosedur Pendirian Bisnis, Kontrak Kerja, dan Prosedur Pengadaan, Kontrak
Bisnis
Prosedur Pendirian Bisnis
Untuk membentuk sebuah badan usaha kita harus
melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Badan Usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan untuk
mewadahi ketentuan peraturan pemerintah. Badan Usaha seringkali disamakan
dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya ayitu berbeda karena, Perbedaan
utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana
Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Kontrak Kerja
Pengertian dari kontrak kerja adalah
suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan. Adapun isi
kontrak kerja yaitu, hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat
hubungan kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut
oleh pimpinan perusahaan dan karyawan terikatnya antara seoarang dengan
perusahaan tersebut membuat tanda tangan perjanjian kerja jika si pentanda
tangan kontrak akan terkena hukuman atau peraturan yang telah ditanda tangan
bersama .
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain atau disebut juga
dengan pengadaan
-
Perencanaan
Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan
kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya.
Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan
peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job
Analysis. Job Analysis terbagi menjadi 2 yaitu Job Description dan Job
Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah
lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan
pegawai baru dengan tujuan prosedur tersebut.
-
Penarikan
Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari 2
sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal dilihat dari sistem
tersebut. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi
karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya
mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari
sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan
diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat
masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter
lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan
efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk
meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi
penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru
dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu
media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas
dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang
lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama.
dan agar terdapatnya pemilihan operator baru dengan kemampuan yang mumpuni atau
menguntungan bagi perusahaan Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
dari adanya penarikan kerja tersebut maka akan terjadinya kurang kompetitif
bagi masyarakat.
Pengertian Kontrak Bisnis
Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya
tertulis dan terlihat. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di
tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk
kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan
kontrak itu sendiri, atau juga sebagai petunjuk, maka para pihak dapat
mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti.
Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum
Perdata (KUH Perdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari
perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang
bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. wadah untuk sistem kontrak
bisinis dari uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan
memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.
Contoh Soal
1. Konsultan dapat memainkan peran sebagai..
a. Multi detected
b. Multi
Faceted
c. Multimedia
d. Multi player
2. Pada pasal berapa yang
menyatakan bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah
perjanjian yang
sah kontrak kerja…
a. Pasal
1338 ayat (1)
b. Pasal 1339
ayat (1)
c. Pasal 1337
ayat (1)
d. Pasal 1336
ayat (1)
3. Konsultan adalah individu yang biasanya
bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi
juga dapat
berhubungan dengan sebuah perusahaan/. Mereka, untuk
biaya,
memberikan
saran atau menyediakan layanan dalam bidang pengetahuan khusus
atau pelatihan merupakan pengertian dari..
a. Kontruksi
b. Kondektur
c. Konsultan
d. Kontrakan
4. Pada peringkat erapa indonesia
negara yang disurvei dari 183 negara untuk
mengetahui
tingkat kemudahan dalam mendirikan usaha di satu negara…
a. 121
b. 122
c. 123
d. 124
3. Pasal berapakah yang berisi
tentang Upah pekerja…
a. Pasal 4 huruf a
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981
b Pasal 3 huruf a
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981
c. Pasal 2 huruf a
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981
d. Pasal 1 huruf a
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981
Sumber